LEMBAGA PENGELOLA HUTAN DESA LABAN NYARIT

1779334278340.jpeg

Gambaran Umum Hutan Desa Laban Nyarit

Hutan Desa Laban Nyarit merupakan kawasan hutan yang dikelola oleh masyarakat Desa Laban Nyarit berdasarkan hasil Verifikasi Permohonan Hak Pengelolaan Hutan Desa Laban Nyarit Nomor: BA/X-3/BPSKL-2/PSL/15/2019 dan telah memperoleh legalitas melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.1219/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Hutan Desa Laban Nyarit. Keberadaan kawasan ini menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian sumber daya hutan sekaligus mendukung pengelolaan berbasis masyarakat di wilayah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.

Secara geografis, Hutan Desa Laban Nyarit berada pada wilayah Sungai Malinau yang termasuk ke dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Sesayap dan Sub-DAS Ran. Secara administratif, areal kerja hutan desa terletak di Desa Laban Nyarit, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. Desa Laban Nyarit sendiri terdiri atas tiga wilayah Rukun Tetangga (RT), yaitu RT I, RT II, dan RT III, dengan pusat pemerintahan desa berada di Desa Laban Nyarit.

Wilayah Desa Laban Nyarit berbatasan dengan beberapa kawasan di sekitarnya, yaitu di sebelah utara berbatasan dengan Desa Mirau dan kawasan Inhutani II Sei Tubu, di sebelah selatan berbatasan dengan Inhutani II Sei Tubu, di sebelah timur berbatasan dengan Inhutani II Sei Tubu, serta di sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Sei Tubu. Letak geografis tersebut menunjukkan bahwa kawasan hutan desa berada di wilayah yang masih didominasi oleh kawasan hutan dan aktivitas kehutanan.

Aksesibilitas menuju Hutan Desa Laban Nyarit relatif menantang karena kondisi geografis wilayah yang masih didominasi oleh kawasan hutan dan aliran sungai. Dari Ibukota Kabupaten Malinau menuju Desa Laban Nyarit dapat ditempuh melalui jalur darat dengan jarak sekitar ±75 kilometer atau sekitar ±2 jam perjalanan. Selanjutnya, perjalanan dari Desa Laban Nyarit menuju areal kerja Hutan Desa dilakukan melalui jalur sungai Ran menggunakan perahu ketinting dengan jarak sekitar ±14 kilometer dan waktu tempuh kurang lebih satu hari perjalanan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kawasan hutan desa berada pada wilayah yang cukup terpencil dan memiliki karakteristik akses yang bergantung pada transportasi sungai.

Berdasarkan penetapan yang telah diberikan, Areal Kerja Hutan Desa Laban Nyarit memiliki luas kurang lebih ±273 hektar dan berada pada kawasan Hutan Lindung (HL). Status kawasan sebagai Hutan Lindung menunjukkan bahwa fungsi utama kawasan ini adalah sebagai penyangga kehidupan, perlindungan tata air, pencegahan erosi, pengendalian banjir, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, pengelolaan Hutan Desa Laban Nyarit diharapkan dapat berjalan secara lestari dengan tetap memperhatikan aspek konservasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.


Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat

Masyarakat Desa Laban Nyarit merupakan komunitas adat yang didominasi oleh suku Merap dan Punan yang secara turun-temurun hidup berdampingan dengan kawasan hutan dan aliran Sungai Ran. Kehidupan sosial masyarakat masih sangat dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan, budaya gotong royong, serta ketergantungan terhadap sumber daya alam di sekitar desa.

Secara umum, mata pencaharian masyarakat bertumpu pada kegiatan pertanian tradisional dan peladangan berpindah. Selain itu, masyarakat juga memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti rotan, damar, gaharu, serta madu hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Aktivitas berburu dan menangkap ikan juga masih dilakukan sebagai bagian dari pola pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga.

Pola ekonomi masyarakat cenderung bersifat subsisten, dimana sebagian besar hasil pertanian dan hasil hutan digunakan untuk konsumsi keluarga sendiri. Akses terhadap sumber pendapatan tunai masih terbatas dan umumnya diperoleh dari penjualan hasil hutan maupun kerajinan tradisional berbahan rotan. Potensi hasil hutan sebenarnya cukup melimpah, namun pengelolaannya masih belum optimal karena keterbatasan akses pasar, sarana pendukung, serta pengembangan usaha masyarakat.

Keberadaan hutan memiliki peranan penting dalam menunjang kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Laban Nyarit. Selain sebagai sumber mata pencaharian, kawasan hutan juga menjadi ruang hidup, sumber pangan, sumber obat-obatan tradisional, serta bagian dari nilai budaya masyarakat setempat. Masyarakat memiliki kearifan lokal dalam menjaga kelestarian hutan, termasuk melindungi pohon-pohon tertentu yang dianggap penting bagi keberlangsungan ekosistem dan sumber penghidupan.

Dalam bidang pendidikan, fasilitas yang tersedia di desa masih terbatas sehingga sebagian masyarakat melanjutkan pendidikan ke wilayah kecamatan maupun ibu kota kabupaten. Demikian pula pada sektor kesehatan, pelayanan dasar telah tersedia melalui fasilitas kesehatan desa yang melayani kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Ketersediaan sarana umum seperti kantor desa, balai pertemuan, tempat ibadah, jaringan air bersih, serta fasilitas olahraga menjadi penunjang aktivitas sosial masyarakat. Kehidupan masyarakat desa masih menunjukkan hubungan sosial yang erat dan keterlibatan aktif dalam kegiatan adat, pembangunan desa, maupun pengelolaan kawasan hutan desa secara bersama-sama.

 

Potensi Kawasan Hutan Desa Laban Nyarit

Hutan Desa Laban Nyarit memiliki berbagai potensi sumber daya alam yang penting bagi kehidupan masyarakat, baik dari aspek ekologis, sosial, maupun ekonomi. Salah satu potensi utama kawasan ini adalah keberadaan sungai dan sumber daya hayati yang dimanfaatkan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.

1. Potensi Sungai

Sungai memiliki peranan yang sangat penting bagi masyarakat Desa Laban Nyarit. Pada masa lalu, ketika akses transportasi darat masih sangat terbatas dan wilayah sekitar didominasi oleh hutan rimba, sungai menjadi jalur utama transportasi masyarakat untuk berpindah tempat, melakukan aktivitas ekonomi, maupun menjangkau wilayah lain di sekitar desa. Hingga saat ini, sungai masih menjadi sarana transportasi penting, khususnya untuk mencapai kawasan hutan desa dan areal aktivitas masyarakat yang berada jauh dari permukiman.

Selain sebagai jalur transportasi, sungai juga berfungsi sebagai sumber kehidupan masyarakat, seperti untuk kebutuhan air sehari-hari, perikanan tradisional, serta mendukung aktivitas pertanian dan pengelolaan hasil hutan. Keberadaan sungai di kawasan Hutan Desa Laban Nyarit turut memberikan nilai ekologis yang tinggi karena menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan tata air di wilayah DAS Sesayap dan Sub-DAS Ran.

2. Potensi Keanekaragaman Hayati

Hutan Desa Laban Nyarit juga memiliki potensi keanekaragaman hayati yang bernilai ekologis dan ekonomis, salah satunya adalah keberadaan pohon bangeris (Koompassia excelsa). Pohon ini merupakan jenis pohon penting bagi masyarakat karena menjadi pohon inang bagi lebah madu hutan Apis dorsata. Lebah tersebut menghasilkan madu hutan alami yang memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus bermanfaat bagi kesehatan.

Madu yang dihasilkan oleh lebah Apis dorsata pada pohon Koompassia excelsa diketahui memiliki kandungan antioksidan yang tinggi. Berdasarkan penelitian Moniruzzaman et al. (2014), madu tersebut memiliki khasiat yang baik bagi kesehatan. Bahkan, menurut Ghashm et al. (2010), madu hutan memiliki potensi dalam membantu pengobatan berbagai penyakit serta kemampuan menghambat perkembangan sel kanker.

Dari sisi konservasi, berdasarkan data IUCN (2016), pohon bangeris termasuk dalam kategori Least Concern atau berisiko rendah terhadap ancaman kepunahan. Meskipun demikian, masyarakat Desa Laban Nyarit tetap menjaga dan melindungi keberadaan pohon tersebut dengan tidak melakukan penebangan. Bentuk kearifan lokal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan sumber daya hutan.

Perlindungan pohon bangeris oleh masyarakat dapat dilihat dari masih banyaknya pohon yang berdiri tegak di sekitar lahan pertanian dan persawahan masyarakat. Hal ini mencerminkan adanya hubungan harmonis antara masyarakat dengan lingkungan hutan, di mana pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bijaksana tanpa merusak keberlanjutan ekosistem.


Potensi Flora dan Fauna Hutan Desa Laban Nyarit

Desa Laban Nyarit memiliki kawasan hutan yang cukup luas dan sebagian masih berupa hutan primer yang kondisi ekologisnya relatif terjaga. Keberadaan hutan primer tersebut menjadikan kawasan ini memiliki potensi keanekaragaman hayati yang tinggi, baik flora maupun fauna. Berbagai jenis tumbuhan kayu, hasil hutan bukan kayu, tanaman pangan, serta satwa liar masih dapat ditemukan di kawasan Hutan Desa Laban Nyarit dan dimanfaatkan secara bijaksana oleh masyarakat setempat.

a. Potensi Flora

Keanekaragaman flora di Hutan Desa Laban Nyarit menunjukkan karakteristik khas hutan hujan tropis Kalimantan yang kaya akan jenis pohon kayu bernilai ekonomi tinggi, tumbuhan hasil hutan bukan kayu, serta berbagai jenis bambu dan rotan. Beberapa jenis flora yang ditemukan antara lain meranti merah (Shorea pinanga), meranti kuning (Shorea multiflora), meranti putih (Shorea bracteolata), kapur (Dryobalanops aromatica), ulin (Eusideroxylon zwageri), dan bengkirai (Shorea laevis). Jenis-jenis tersebut merupakan komoditas kayu penting yang memiliki nilai ekonomi tinggi serta berperan besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.

Selain itu, terdapat pula pohon tengkawang (Shorea stenoptera) yang memiliki nilai ekonomis karena menghasilkan biji yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan dan minyak nabati. Kawasan ini juga memiliki potensi hasil hutan bukan kayu seperti gaharu (Aquilaria malaccensis), damar (Agathis sp.), serta berbagai jenis rotan seperti rotan sega (Calamus caesius), rotan semambu (Calamus scipionum), dan rotan manau (Calamus manan). Keberadaan jenis-jenis rotan tersebut menjadi sumber bahan baku kerajinan dan kebutuhan rumah tangga masyarakat.

Pohon menggeris atau bangeris (Koompassia excelsa) juga menjadi salah satu flora penting di kawasan ini karena berfungsi sebagai pohon inang lebah madu hutan Apis dorsata. Masyarakat secara turun-temurun menjaga pohon ini dengan tidak melakukan penebangan karena manfaat ekologis dan ekonominya yang tinggi.

Selain tumbuhan hutan alami, masyarakat juga memanfaatkan berbagai tanaman buah dan tanaman budidaya seperti durian (Durio zibethinus), rambutan (Nephelium lappaceum), karet (Hevea brasiliensis), serta salak hutan (Salacca wallichiana). Keberadaan flora tersebut menunjukkan bahwa kawasan hutan tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat desa.

b. Potensi Fauna

Kondisi hutan yang masih relatif baik menjadikan Hutan Desa Laban Nyarit sebagai habitat berbagai jenis satwa liar. Beberapa fauna yang masih dapat ditemukan di kawasan ini antara lain beruang madu (Helarctos malayanus), rusa (Cervus unicolor), kancil (Tragulus kanchil), babi hutan (Sus scrofa), dan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Satwa-satwa tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan rantai makanan dan proses regenerasi hutan alami.

Selain mamalia, kawasan ini juga menjadi habitat berbagai jenis burung, seperti burung rangkong (Buceros sp.) dan burung elang (Nisaetus sp.). Burung rangkong merupakan satwa khas hutan Kalimantan yang memiliki nilai ekologis penting sebagai penyebar biji alami di dalam hutan. Keberadaan burung ini menjadi indikator bahwa kondisi ekosistem hutan masih cukup baik dan mendukung kehidupan satwa liar.

Selain itu, terdapat pula fauna lain seperti anjing hutan (Cuon alpinus) dan tupai (Tupaia sp.) yang turut memperkaya keanekaragaman hayati kawasan. Potensi fauna yang dimiliki Hutan Desa Laban Nyarit menunjukkan pentingnya upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan secara lestari agar habitat satwa tetap terjaga dan keberadaan flora-fauna endemik Kalimantan dapat dipertahankan untuk generasi mendatang.

Keanekaragaman flora dan fauna yang terdapat di Hutan Desa Laban Nyarit menjadi aset penting bagi masyarakat dan lingkungan. Selain berfungsi sebagai penyangga ekosistem, potensi tersebut juga dapat dikembangkan secara berkelanjutan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, ekowisata, pendidikan lingkungan, serta kegiatan konservasi berbasis masyarakat.

Bagikan post ini: