LEMBAGA PENGELOLA HUTAN DESA LABAN NYARIT
Gambaran Umum Hutan Desa Laban Nyarit
Hutan Desa Laban Nyarit merupakan kawasan hutan yang
dikelola oleh masyarakat Desa Laban Nyarit berdasarkan hasil Verifikasi
Permohonan Hak Pengelolaan Hutan Desa Laban Nyarit Nomor:
BA/X-3/BPSKL-2/PSL/15/2019 dan telah memperoleh legalitas melalui Keputusan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:
SK.1219/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2021 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Hutan
Desa Laban Nyarit. Keberadaan kawasan ini menjadi bagian penting dalam upaya
pelestarian sumber daya hutan sekaligus mendukung pengelolaan berbasis
masyarakat di wilayah Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara.
Secara geografis, Hutan Desa Laban Nyarit berada pada
wilayah Sungai Malinau yang termasuk ke dalam Daerah Aliran Sungai (DAS)
Sesayap dan Sub-DAS Ran. Secara administratif, areal kerja hutan desa terletak
di Desa Laban Nyarit, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi
Kalimantan Utara. Desa Laban Nyarit sendiri terdiri atas tiga wilayah Rukun
Tetangga (RT), yaitu RT I, RT II, dan RT III, dengan pusat pemerintahan desa
berada di Desa Laban Nyarit.
Wilayah Desa Laban Nyarit berbatasan dengan beberapa kawasan
di sekitarnya, yaitu di sebelah utara berbatasan dengan Desa Mirau dan kawasan
Inhutani II Sei Tubu, di sebelah selatan berbatasan dengan Inhutani II Sei
Tubu, di sebelah timur berbatasan dengan Inhutani II Sei Tubu, serta di sebelah
barat berbatasan dengan Kecamatan Sei Tubu. Letak geografis tersebut
menunjukkan bahwa kawasan hutan desa berada di wilayah yang masih didominasi
oleh kawasan hutan dan aktivitas kehutanan.
Aksesibilitas menuju Hutan Desa Laban Nyarit relatif
menantang karena kondisi geografis wilayah yang masih didominasi oleh kawasan
hutan dan aliran sungai. Dari Ibukota Kabupaten Malinau menuju Desa Laban
Nyarit dapat ditempuh melalui jalur darat dengan jarak sekitar ±75 kilometer
atau sekitar ±2 jam perjalanan. Selanjutnya, perjalanan dari Desa Laban Nyarit
menuju areal kerja Hutan Desa dilakukan melalui jalur sungai Ran menggunakan
perahu ketinting dengan jarak sekitar ±14 kilometer dan waktu tempuh kurang
lebih satu hari perjalanan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kawasan hutan desa
berada pada wilayah yang cukup terpencil dan memiliki karakteristik akses yang
bergantung pada transportasi sungai.
Berdasarkan penetapan yang telah diberikan, Areal Kerja Hutan Desa Laban Nyarit memiliki luas kurang lebih ±273 hektar dan berada pada kawasan Hutan Lindung (HL). Status kawasan sebagai Hutan Lindung menunjukkan bahwa fungsi utama kawasan ini adalah sebagai penyangga kehidupan, perlindungan tata air, pencegahan erosi, pengendalian banjir, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, pengelolaan Hutan Desa Laban Nyarit diharapkan dapat berjalan secara lestari dengan tetap memperhatikan aspek konservasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat
Masyarakat Desa Laban Nyarit merupakan komunitas adat yang
didominasi oleh suku Merap dan Punan yang secara turun-temurun hidup
berdampingan dengan kawasan hutan dan aliran Sungai Ran. Kehidupan sosial
masyarakat masih sangat dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan, budaya gotong
royong, serta ketergantungan terhadap sumber daya alam di sekitar desa.
Secara umum, mata pencaharian masyarakat bertumpu pada
kegiatan pertanian tradisional dan peladangan berpindah. Selain itu, masyarakat
juga memanfaatkan hasil hutan bukan kayu seperti rotan, damar, gaharu, serta
madu hutan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Aktivitas berburu dan
menangkap ikan juga masih dilakukan sebagai bagian dari pola pemenuhan
kebutuhan pangan rumah tangga.
Pola ekonomi masyarakat cenderung bersifat subsisten, dimana
sebagian besar hasil pertanian dan hasil hutan digunakan untuk konsumsi
keluarga sendiri. Akses terhadap sumber pendapatan tunai masih terbatas dan
umumnya diperoleh dari penjualan hasil hutan maupun kerajinan tradisional
berbahan rotan. Potensi hasil hutan sebenarnya cukup melimpah, namun
pengelolaannya masih belum optimal karena keterbatasan akses pasar, sarana
pendukung, serta pengembangan usaha masyarakat.
Keberadaan hutan memiliki peranan penting dalam menunjang
kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Desa Laban Nyarit. Selain sebagai
sumber mata pencaharian, kawasan hutan juga menjadi ruang hidup, sumber pangan,
sumber obat-obatan tradisional, serta bagian dari nilai budaya masyarakat
setempat. Masyarakat memiliki kearifan lokal dalam menjaga kelestarian hutan,
termasuk melindungi pohon-pohon tertentu yang dianggap penting bagi
keberlangsungan ekosistem dan sumber penghidupan.
Dalam bidang pendidikan, fasilitas yang tersedia di desa
masih terbatas sehingga sebagian masyarakat melanjutkan pendidikan ke wilayah
kecamatan maupun ibu kota kabupaten. Demikian pula pada sektor kesehatan,
pelayanan dasar telah tersedia melalui fasilitas kesehatan desa yang melayani
kebutuhan masyarakat sehari-hari.
Ketersediaan sarana umum seperti kantor desa, balai
pertemuan, tempat ibadah, jaringan air bersih, serta fasilitas olahraga menjadi
penunjang aktivitas sosial masyarakat. Kehidupan masyarakat desa masih
menunjukkan hubungan sosial yang erat dan keterlibatan aktif dalam kegiatan
adat, pembangunan desa, maupun pengelolaan kawasan hutan desa secara
bersama-sama.
Potensi Kawasan Hutan Desa Laban Nyarit
Hutan Desa Laban Nyarit memiliki berbagai potensi sumber daya alam yang penting bagi kehidupan masyarakat, baik dari aspek ekologis, sosial, maupun ekonomi. Salah satu potensi utama kawasan ini adalah keberadaan sungai dan sumber daya hayati yang dimanfaatkan secara turun-temurun oleh masyarakat setempat.
1. Potensi Sungai
Sungai memiliki peranan yang sangat penting bagi masyarakat
Desa Laban Nyarit. Pada masa lalu, ketika akses transportasi darat masih sangat
terbatas dan wilayah sekitar didominasi oleh hutan rimba, sungai menjadi jalur
utama transportasi masyarakat untuk berpindah tempat, melakukan aktivitas
ekonomi, maupun menjangkau wilayah lain di sekitar desa. Hingga saat ini,
sungai masih menjadi sarana transportasi penting, khususnya untuk mencapai
kawasan hutan desa dan areal aktivitas masyarakat yang berada jauh dari
permukiman.
Selain sebagai jalur transportasi, sungai juga berfungsi
sebagai sumber kehidupan masyarakat, seperti untuk kebutuhan air sehari-hari,
perikanan tradisional, serta mendukung aktivitas pertanian dan pengelolaan
hasil hutan. Keberadaan sungai di kawasan Hutan Desa Laban Nyarit turut
memberikan nilai ekologis yang tinggi karena menjadi bagian penting dalam
menjaga keseimbangan ekosistem dan tata air di wilayah DAS Sesayap dan Sub-DAS
Ran.
2. Potensi Keanekaragaman Hayati
Hutan Desa Laban Nyarit juga memiliki potensi keanekaragaman
hayati yang bernilai ekologis dan ekonomis, salah satunya adalah keberadaan
pohon bangeris (Koompassia excelsa). Pohon ini merupakan jenis pohon
penting bagi masyarakat karena menjadi pohon inang bagi lebah madu hutan Apis
dorsata. Lebah tersebut menghasilkan madu hutan alami yang memiliki nilai
ekonomi tinggi sekaligus bermanfaat bagi kesehatan.
Madu yang dihasilkan oleh lebah Apis dorsata pada
pohon Koompassia excelsa diketahui memiliki kandungan antioksidan yang
tinggi. Berdasarkan penelitian Moniruzzaman et al. (2014), madu tersebut
memiliki khasiat yang baik bagi kesehatan. Bahkan, menurut Ghashm et al.
(2010), madu hutan memiliki potensi dalam membantu pengobatan berbagai penyakit
serta kemampuan menghambat perkembangan sel kanker.
Dari sisi konservasi, berdasarkan data IUCN (2016), pohon
bangeris termasuk dalam kategori Least Concern atau berisiko rendah
terhadap ancaman kepunahan. Meskipun demikian, masyarakat Desa Laban Nyarit
tetap menjaga dan melindungi keberadaan pohon tersebut dengan tidak melakukan
penebangan. Bentuk kearifan lokal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat
terhadap pentingnya menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan sumber daya
hutan.
Perlindungan pohon bangeris oleh masyarakat dapat dilihat dari masih banyaknya pohon yang berdiri tegak di sekitar lahan pertanian dan persawahan masyarakat. Hal ini mencerminkan adanya hubungan harmonis antara masyarakat dengan lingkungan hutan, di mana pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara bijaksana tanpa merusak keberlanjutan ekosistem.
Potensi Flora dan Fauna Hutan Desa Laban Nyarit
Desa Laban Nyarit memiliki kawasan hutan yang cukup luas dan
sebagian masih berupa hutan primer yang kondisi ekologisnya relatif terjaga.
Keberadaan hutan primer tersebut menjadikan kawasan ini memiliki potensi
keanekaragaman hayati yang tinggi, baik flora maupun fauna. Berbagai jenis
tumbuhan kayu, hasil hutan bukan kayu, tanaman pangan, serta satwa liar masih
dapat ditemukan di kawasan Hutan Desa Laban Nyarit dan dimanfaatkan secara
bijaksana oleh masyarakat setempat.
a. Potensi Flora
Keanekaragaman flora di Hutan Desa Laban Nyarit menunjukkan
karakteristik khas hutan hujan tropis Kalimantan yang kaya akan jenis pohon
kayu bernilai ekonomi tinggi, tumbuhan hasil hutan bukan kayu, serta berbagai
jenis bambu dan rotan. Beberapa jenis flora yang ditemukan antara lain meranti
merah (Shorea pinanga), meranti kuning (Shorea multiflora),
meranti putih (Shorea bracteolata), kapur (Dryobalanops aromatica),
ulin (Eusideroxylon zwageri), dan bengkirai (Shorea laevis).
Jenis-jenis tersebut merupakan komoditas kayu penting yang memiliki nilai
ekonomi tinggi serta berperan besar dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan.
Selain itu, terdapat pula pohon tengkawang (Shorea
stenoptera) yang memiliki nilai ekonomis karena menghasilkan biji yang
dapat dimanfaatkan sebagai bahan pangan dan minyak nabati. Kawasan ini juga
memiliki potensi hasil hutan bukan kayu seperti gaharu (Aquilaria
malaccensis), damar (Agathis sp.), serta berbagai jenis rotan
seperti rotan sega (Calamus caesius), rotan semambu (Calamus
scipionum), dan rotan manau (Calamus manan). Keberadaan jenis-jenis
rotan tersebut menjadi sumber bahan baku kerajinan dan kebutuhan rumah tangga
masyarakat.
Pohon menggeris atau bangeris (Koompassia excelsa)
juga menjadi salah satu flora penting di kawasan ini karena berfungsi sebagai
pohon inang lebah madu hutan Apis dorsata. Masyarakat secara
turun-temurun menjaga pohon ini dengan tidak melakukan penebangan karena
manfaat ekologis dan ekonominya yang tinggi.
Selain tumbuhan hutan alami, masyarakat juga memanfaatkan berbagai tanaman buah dan tanaman budidaya seperti durian (Durio zibethinus), rambutan (Nephelium lappaceum), karet (Hevea brasiliensis), serta salak hutan (Salacca wallichiana). Keberadaan flora tersebut menunjukkan bahwa kawasan hutan tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga mendukung ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat desa.
b. Potensi Fauna
Kondisi hutan yang masih relatif baik menjadikan Hutan Desa
Laban Nyarit sebagai habitat berbagai jenis satwa liar. Beberapa fauna yang
masih dapat ditemukan di kawasan ini antara lain beruang madu (Helarctos
malayanus), rusa (Cervus unicolor), kancil (Tragulus kanchil),
babi hutan (Sus scrofa), dan monyet ekor panjang (Macaca fascicularis).
Satwa-satwa tersebut memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan rantai
makanan dan proses regenerasi hutan alami.
Selain mamalia, kawasan ini juga menjadi habitat berbagai
jenis burung, seperti burung rangkong (Buceros sp.) dan burung elang (Nisaetus
sp.). Burung rangkong merupakan satwa khas hutan Kalimantan yang memiliki nilai
ekologis penting sebagai penyebar biji alami di dalam hutan. Keberadaan burung
ini menjadi indikator bahwa kondisi ekosistem hutan masih cukup baik dan
mendukung kehidupan satwa liar.
Selain itu, terdapat pula fauna lain seperti anjing hutan (Cuon
alpinus) dan tupai (Tupaia sp.) yang turut memperkaya keanekaragaman
hayati kawasan. Potensi fauna yang dimiliki Hutan Desa Laban Nyarit menunjukkan
pentingnya upaya perlindungan dan pengelolaan kawasan secara lestari agar
habitat satwa tetap terjaga dan keberadaan flora-fauna endemik Kalimantan dapat
dipertahankan untuk generasi mendatang.
Keanekaragaman flora dan fauna yang terdapat di Hutan Desa Laban Nyarit menjadi aset penting bagi masyarakat dan lingkungan. Selain berfungsi sebagai penyangga ekosistem, potensi tersebut juga dapat dikembangkan secara berkelanjutan melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, ekowisata, pendidikan lingkungan, serta kegiatan konservasi berbasis masyarakat.